Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif di rumah sakit, bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis. Anak-anak yang dirawat di PICU mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 18 tahun.
Anak yang dirawat di ruang PICU akan mendapatkan pengawasan penuh dari dokter umum, dokter spesialis, dan perawat.
Selain itu, berbagai peralatan kesehatan juga disediakan di ruang ini untuk merawat kondisi anak yang kritis. Lamanya perawatan anak di ruang PICU bervariasi, tergantung pada perkembangan kondisi kesehatan anak.
Anak perlu dirawat di ruang PICU bila kebutuhan medisnya tidak dapat terpenuhi di ruang perawatan biasa. Kondisi yang dapat menjadi alasan anak membutuhkan perawatan di ruang PICU antara lain:
Anak-anak yang baru saja menjalani operasi besar, seperti bedah jantung, saraf, ortopedi (tulang), juga THT, atau transplantasi organ dan amputasi juga memerlukan waktu pemulihan sementara di ruang PICU, sebelum dipindahkan ke ruang perawatan umum.
Layaknya ruangan perawatan intensif (ICU) di rumah sakit, ruangan PICU juga dijaga 24 jam oleh tim medis yang bekerja secara bergantian dalam sistem kerja shift, untuk memonitor dan merawat pasien.
Ruang PICU umumnya dijaga agar tenang, di mana tidak banyak orang diperbolehkan untuk membesuk, dan jumlah pasiennya lebih sedikit dari ruang perawatan umum. Tujuannya adalah agar pasien terhindar dari infeksi.
Perangkat medis yang terdapat di dalam ruang PICU antara lain adalah:
Hampir pada semua anak yang dirawat di ruang PICU terpasang selang infus, untuk memasukkan cairan, darah, dan obat melalui pembuluh darah. Infus ini biasanya terpasang di lengan atau tangan, namun kadang juga bisa terpasang di kaki, tungkai, atau kulit kepala anak.
Untuk memonitor kondisi anak yang kritis, dokter mungkin akan memasang selang khusus pada leher anak. Selang ini akan ditempatkan di pembuluh darah balik jantung (vena cava) melalui leher, untuk memantau tekanan dalam pembuluh darah, kestabilan aliran darah dan kadar oksigen.
Obat-obat tertentu hanya dapat diberikan kepada pasien dengan pengawasan khusus, termasuk pasien anak-anak di ruang PICU. Contoh obat-obatan ini adalah dobutamin, dopamin, epinephrine, dan morfin atau fentanyl. Kegunaannya beragam, mulai dari membantu fungsi jantung, menjaga tekanan darah, hingga meredakan rasa sakit.
Pada ruang PICU, terdapat berbagai alat yang dipasangkan ke tubuh anak dan terhubung dengan layar monitor untuk mengawasi tanda-tanda vital anak. Beberapa di antaranya adalah alat perekam detak jantung (elektrokardiogram), tekanan darah, laju pernapasan, suhu tubuh, dan kadar oksigen (oksimeter).
Pada anak yang dapat bernapas sendiri, biasanya akan terpasang selang atau masker oksigen di hidung atau wajah, yang terhubung ke tabung oksigen.
Sedangkan bagi anak yang mengalami gangguan pernapasan berat atau koma dan tidak dapat bernapas sendiri, dokter akan memasangkan ventilator ke saluran pernapasannya. Sebelumnya, dokter akan terlebih dahulu melakukan tindakan intubasi untuk memasang pipa atau tabung (ETT) pada tenggorokan anak melalui mulut. Kemudian pipa tersebut akan disambungkan ke mesin ventilator untuk membantu pernapasan.
Anak yang dirawat di PICU berisiko tinggi mengalami henti jantung karena kondisinya yang kritis. Oleh karena itu, alat kejut jantung khusus anak harus tersedia di ruang PICU. Alat kejut jantung ini akan digunakan ketika irama detak jantung anak mulai tidak beraturan, atau tidak terdeteksi.
Selama di ruang PICU, dokter akan secara berkala melakukan pemeriksaan fisik pada pasien anak yang kritis. Jika diperlukan, dokter juga akan melakukan pemeriksaan darah, urine, cairan otak dan saraf tulang belakang, Rontgen, atau USG.
Keberadaan ruang PICU di rumah sakit sangat penting untuk membantu penanganan anak dengan kondisi yang kritis. Dokter anak akan menyarankan perawatan di ruang PICU apabila kondisi anak perlu dipantau secara ketat dan diperlukan penanganan semaksimal mungkin.